Senin, 25 Oktober 2021

PENJELASAN KHUTBAH NABI SAAT BERADA DI ARAFAH (Shahih Bukhari, No: 1625)












A. Hadits Shahih Bukhari, No: 1625

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا قُرَّةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ وَرَجُلٌ أَفْضَلُ فِي نَفْسِي مِنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ قَالَ أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ فَقَالَ أَلَيْسَ ذُو الْحَجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الْحَرَامِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad bin Sirin] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dan dari orang-orang yang lebih utama, dari 'Abdurrahman [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khathbah kepada kami pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah sekarang ini hari Nahar?". Kami menjawab: "Benar". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam lagi sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?". Kami menjawab: "Benar". Kemudian Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau kembali terdiam sehingga sekali lagi kamipun menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini negeri haram?". Kami menjawab: "Benar". Lalu Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian Beliau melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan dapat lebih mengerti dari pada orang yang mendengar. Dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."

B. Hadis Penguat: 

Shahih Bukhari 1626, Shahih Bukhari 5583, Shahih Bukhari 6551, Shahih Muslim 3180, Sunan Abu Daud 1628, Sunan Tirmidzi 3012, Sunan Ibnu Majah 3046, Musnad Ahmad 13846, Musnad Ahmad 14461, Musnad Ahmad 17973, Musnad Ahmad 18198, Musnad Ahmad 19492, Musnad Ahmad 19493, Musnad Ahmad 19512, Musnad Ahmad 19523, Musnad Ahmad 19774, Musnad Darimi 1836.

C. Penjelasan dari Shahih Bukhari, No: 1625

Saat Nabi Muhammad sampai di desa sebelah timur Arafah (Namirah), Nabi Muhammad menyampaikan khutbah terakhinya dengan suara yang lantang. Inti dari isi khutbah Nabi yakni membahas mengenai amar ma’ruf nahi munkar. Diantaranya tentang mengemban amanat yang harus dijaga, larangan untuk melakukan riba, tanah Haram (Makkah), seruan untuk berdakwah, amanat untuk tidak keluar dari agama Islam (murtad), dan larangan untuk saling membunuh, dan menyampaikan mengenai keutamaan bulan Dzul Hijjah. 

Selesai Nabi menyampaikan khutbah terakhirnya itu, Nabi turun dari untanya yang bernama al-Qashwa. Nabi masih berada di tempat itu sampai pada waktu shalat Dzhuhur dan Ashar. Kemudian menaiki kembali untanya menuju Shakharat. Pada waktu itulah Nabi membacakan firman Allah kepada kaumnya, yaitu surat al-Maidah ayat 3. Saat mendengarkan ayat itu, Abu Bakar menangis dan dia merasa bahwa risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Allah SWT.


SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Senin, 18 Oktober 2021

Artikel Hadits Shohih Riwayat Muslim No. 70



A.      Hadits Shohih Riwayat Muslim: no. 70

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فِي قِصَّةِ مَرْوَانَ وَحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

B.      Memahami Hadist

1. Perintah kepada siapa saja yang melihat kemungkaran untuk mengubahnya sesuai kemampuan yang dimiliki seseorang.

Salah satu yang bisa dilakukan saat melihat kemungkaran yakni dengan menunjukkan sikap harus menunjukkan sikap pembelaan dan loyalitasnya kepada Allah dengan berusaha mengubah kemungkaran tersebut. oleh sebab itu, saat melihat kemungkaran, kita seorang mukmin tidak boleh abai, diam, apalagi sampai ridha dan mendukung. Itulah ciri dari mukmin sejati. Allah berfirman, "Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia. Kalian menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran," (QS. Ali-Imran: 110).

2. Melarang suatu kemungkaran sampai diyakini bahwa hal itu adalah benar-benar kemungkaran. Bukan merupakan sesuatu yang masih bersifat khilafiyah. Nabi SAW menyebut kemungkaran dalam bentuk nakirah (indefinit). Apa artinya? Artinya, kemungkaran yang dimaksud berlaku umum. Berlaku pada semua jenis kemungkaran. Berlaku pada semua tindakan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul SAW (amal ma’rufnahi munkar). Dengan demikian, ia tidak hanya terbatas pada urusan akidah, ibadah mahdah, dan seterusnya.

3. Tangan bisa bermakna tangan secara fisik, atau tangan secara maknawi, yaitu kekuasaan.

Mengubah kemungkaran dengan tangan (kekuasaan) diletakkan oleh Nabi SAW dalam urutan pertama. Mengapa demikian? Karena, kekuasaan itulah yang memiliki peran paling strategis dan efektif dalam mengubah kemungkaran. Apalagi, kemungkaran yang terjadi bersifat masif. Betapa banyak dakwah, nasihat, dan petuah agama disampaikan tetapi menjadi kurang efektif saat dirusak oleh tayangan media dan regulasi kebijakan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.

Mengubah kemungkaran menjadi sangat efektif ketika dilakukan lewat kekuasaan. Namun, jika kekuasaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, yang tidak layak, yang tidak beriman, maka tunggu saat kehancurannya. Rasul SAW bersabda, "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya, "Bagaimana maksud amanat disia-siakan?" Nabi menjawab, "Jika urusan diserahkan bukan kepada orang yang tidak tepat, tunggulah kehancuran itu." (HR al-Bukhari).

4. Iman adalah kombinasi antara keyakinan dalam hati, ikrar dengan lisan dan ditunjukkan dalam bentuk amal perbuatan.

Ada ulama yang menyatakan iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Iman ini dinamakan juga ucapan hati. Makna iman yang ada di dalam hati juga berati lawan dari kekafiran. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa iman adalah keyakinan yang terbentuk di dalam hati dan itu adalah makna iman yang utama. Kata iman dalam Al Quran dan As-Sunnah diartikan sebagai amal (aktivitas). Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 143. Artinya: "Dan Allah akan menyia-nyiakan imanmu." Maksud dari imanmu adalah salatmu (wahai Muhammad) yang kau kerjakan ketika masih berkiblat ke arah Baitul Maqdis. Iman merupakan keyakinan dalam hati yang dituturkan dengan lisan dan diamalkan dalam perbuatan. Itulah pendapat mayoritas ulama.

Menurut Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan aman dengan anggota badan. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Banyak di antara ulama madzhab Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath-Thahawi. Iman adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati. Ada pula yang mengatakan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli.




SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Minggu, 10 Oktober 2021

Hadits Shohih Riwayat Muslim 4348 - Tentang berdakwah sesuai dengan kemampuan

 












A.           Hadits Shohih Riwayat Muslim 4348

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَسَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ قَالَا كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ وَهُوَ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ سَوَاءً حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي الْحِزَامِيَّ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كُلُّهُمْ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ وَفِي حَدِيثِ هَمَّامٍ مَا تُرِكْتُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ثُمَّ ذَكَرُوا نَحْوَ حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

Artinya: "Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya At Tujibi; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin 'Abdur Rahman dan Sa'id bin Al Musayyab keduanya berkata; Abu Hurairah bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf; Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i; Telah mengabarkan kepada kami Laits dari yazid bin Al Had dari Ibnu Syihab melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada kami Bapakku seluruhnya dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah yaitu Al Hizami; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Sufyan seluruhnya dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz; Telah menceritakan kepada kami Bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin Ziyad dia mendengar Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi'; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Minabbih dari Abu Hurairah seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah".

B. Perawi

Nama Lengkap: Harmalah bin Yahya bin 'Abdullah bin Harmalah. 

Kalangan: Tabi'ul Atba' kalangan pertengahan. 

Kuniyah : Abu Hafsh. Negeri semasa hidup : Maru. 

Wafat : 244 H.

C. Sanad

Jalur sanad ke- 1: 

Abdur Rahman bin Shakhr -  Dzakwan - Sulaiman bin Mihran - Muhammad bin Khazim Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman.

D. Hadits Penguat

Salah satu hadits penguatnya yakni, Hadits Ibnu Majjah No. 1

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

Artinya: "Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut".




SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

HADITS RIWAYAT MUSLIM 3509 - Tentang Orang Yang Mengajak Kebaikan, Akan Mendapat Pahala Dari Allah

A.            Hadits Shohih Riwayat Muslim 3509

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

"Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu 'Amru As Syaibani dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Bisyr bin Khalid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan semuanya dari Al A'masy dengan sanad ini".

B.            Perawi

Nama Lengkap : Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman

Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua

Kuniyah : Abu Bakar

Negeri semasa hidup : Kufah

Wafat : 235 H

C.            Sanad

Uqbah bin 'Amru bin Tsa'labah - Sa'ad bin Iyas - Sulaiman bin Mihran - Muhammad bin Khazim - Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman.

D.            Hadits penguatan

Salah satu hadits penguatnya yakni Hadist Abu Daud no 4464

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

Artinya: “Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut."

 


SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Senin, 27 September 2021

TAKHRIJ HADITS SHOHIH BUKHORI 1701



A. Hadits Shohih Bukhori 1701

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ وَهُوَ يَبْعَثُ الْبُعُوثَ إِلَى مَكَّةَ ائْذَنْ لِي أَيُّهَا الْأَمِيرُ أُحَدِّثْكَ قَوْلًا قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلْغَدِ مِنْ يَوْمِ الْفَتْحِ فَسَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَبْصَرَتْهُ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ إِنَّهُ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ فَلَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا وَلَا يَعْضُدَ بِهَا شَجَرَةً فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ لِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُولُوا لَهُ إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ وَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَقِيلَ لِأَبِي شُرَيْحٍ مَا قَالَ لَكَ عَمْرٌو قَالَ أَنَا أَعْلَمُ بِذَلِكَ مِنْكَ يَا أَبَا شُرَيْحٍ إِنَّ الْحَرَمَ لَا يُعِيذُ عَاصِيًا وَلَا فَارًّا بِدَمٍ وَلَا فَارًّا بِخُرْبَةٍ خُرْبَةٌ بَلِيَّةٌ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Qutaibah(1) telah menceritakan kepada saya Al Laits(2) dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi(3) dari Abu Syuraih Al 'Adawiy(4) bahwa dia berkata, kepada 'Amru bin Sa'id saat dia mengutus rambongan ke Makkah: "izinkan aku wahai Pemimpin (amir) untuk menyampaikan satu sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat Beliau memberikan khuthbah sehari setelah hari Pembebasan Makkah, aku mendengar dengan telingaku sendiri dan merasakan dengan hatiku sendiri serta melihat dengan mata kepalaku sendiri ketika Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya, Beliau memuji Allah dan mensucikannya kemudian bersabda: 'Sesungguhnya Makkah, Allah telah mensucikannya namun orang-orang (Musyrikin Makkah) tidak mensucikannya. Maka tidak halal bagi setiap orang yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir menumpahkan darah didalamnya, dan tidak boleh mencabut pepohonan di dalamnya. Kalau sesorang diberikan kebolehan memerangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalamnya katakanlah bahwa Allah Ta'ala telah mengizinkan kepada RasulNya dan tidak mengizinkan kepada kalian. Sesungguhnya Dia (Allah Ta'ala) telah mengizinkanku pada suatu masa di siang hari kemudian dikembalikan kesuciannya hari ini sebagaimana disucikannya sebelumnya. Maka hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir". Ditanyakan kepada Abu Syuraij: "Apa yang dikatakan 'Amru?". Katanya: "Aku lebih mengetahui tentang peristiwa itu daripadamu wahai Abu Syuraij: "Sesungguhnya di tanah haram ini, Beliau tidak akan melindungi orang yang bermaksiat, orang yang (dihukum karena) menumpahkan darah dan orang yang mencuri".

B. Sanad

(1) Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin 'Abdullah , Ats Tsaqafiy Al Baghlaniy, Abu Raja', Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 240 H, hidup di Himsh. 

(2) Laits bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman, Al Fahmiy, Abu Al Harits, Tabi'ut Tabi'in kalangan tua, wafat tahun 175 H, hidup di Maru.

(3) Sa'id bin Abi Sa'id Kaisan, Al Maqburiy, Abu Sa'ad, Tabi'in kalangan pertengahan, wafat tahun 123 H, hidup di Madinah, wafat di Madinah.

(4) Khuwailid bin 'Amru bin Shakhr, Abu Syuraih, Shahabat, wafat tahun 68 H, hidup di Madinah, wafat di Madinah.

C. Hadis ini memiliki beberapa hadits penguat salah satunya yakni Shahih Bukhori 3957 

حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ شُرَحْبِيلَ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي شُرَيْحٍ الْعَدَوِيِّ أَنَّهُ قَالَ لِعَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ وَهُوَ يَبْعَثُ الْبُعُوثَ إِلَى مَكَّةَ ائْذَنْ لِي أَيُّهَا الْأَمِيرُ أُحَدِّثْكَ قَوْلًا قَامَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْغَدَ يَوْمَ الْفَتْحِ سَمِعَتْهُ أُذُنَايَ وَوَعَاهُ قَلْبِي وَأَبْصَرَتْهُ عَيْنَايَ حِينَ تَكَلَّمَ بِهِ إِنَّهُ حَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنْ مَكَّةَ حَرَّمَهَا اللَّهُ وَلَمْ يُحَرِّمْهَا النَّاسُ لَا يَحِلُّ لِامْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ أَنْ يَسْفِكَ بِهَا دَمًا وَلَا يَعْضِدَ بِهَا شَجَرًا فَإِنْ أَحَدٌ تَرَخَّصَ لِقِتَالِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهَا فَقُولُوا لَهُ إِنَّ اللَّهَ أَذِنَ لِرَسُولِهِ وَلَمْ يَأْذَنْ لَكُمْ وَإِنَّمَا أَذِنَ لِي فِيهَا سَاعَةً مِنْ نَهَارٍ وَقَدْ عَادَتْ حُرْمَتُهَا الْيَوْمَ كَحُرْمَتِهَا بِالْأَمْسِ وَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَقِيلَ لِأَبِي شُرَيْحٍ مَاذَا قَالَ لَكَ عَمْرٌو قَالَ قَالَ أَنَا أَعْلَمُ بِذَلِكَ مِنْكَ يَا أَبَا شُرَيْحٍ إِنَّ الْحَرَمَ لَا يُعِيذُ عَاصِيًا وَلَا فَارًّا بِدَمٍ وَلَا فَارًّا بِخَرْبَةٍ قَالَ أَبُو عَبْد اللَّهِ الْخَرْبَةُ الْبَلِيَّةُ 

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Syurahbil, (1) Telah menceritakan kepada kami Al Laits, (2) dari Al Maqburi, (3) dari Abu Syuraikh Al'Adawi, (4) ia berkata kepada Amru bin Said yang ketika itu ia mengirim beberapa utusan ke Makkah; "Wahai Amir, izinkanlah aku mengajakmu bicara suatu hal yang akan diucapkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam besok pada penaklukan Makkah, yang kudengar dengan kedua telingaku dan diperhatikan oleh hatiku serta dilihat oleh kedua mataku ketika beliau mengucapkannya. Beliau memanjatkan pujian dan sanjungan kepada Allah lantas berujar: "Sesungguhnya Makkah telah Allah sucikan dan manusia tidak mensucikannya sebelumnya, tidak halal bagi seseorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menumpahkan darah di sana, tidak pula menebang pohon, kalaulah seorang berkilah bahwa Rasulullah pernah memberi keringanan untuk perang, katakan padanya: 'Allah mengijznkan khusus untuk Rasul-Nya dan tidak mengizinkan untuk kalian, dan Allah pun mengizinkannya hanya beberapa saat ketika siang, dan kesuciannya telah kembali hari ini sebagaimana kesucian kemarin, hendaklah yang menyaksikan untuk menyampaikan yang tidak hadir." Ditanyakan kepada Abu Syuraikh; "Apa yang Amru ucapkan kepadamu? Jawabnya; "Aku lebih tahu terhadapnya wahai Abu Syuraikh, sesungguhnya tanah haram tidak akan melindungi pelaku kemaksiatan dan tidak pula manusia yang lari menumpahkan darah dan tidak pula yang lari melakukan penghancuran-penghancuran." Kata Abu Abdullah, makna Kharibah adalah bencana (kehancuran)”.

Dan memiliki sanad sebagai berikut:

(1) Sa'id bin Syurahbil, Al Kindiy Al 'Afifiy, Abu 'Utsman , Tabi'ul Atba' kalangan tua, wafat tahun 212 H, hidup di Kufah.

(2) Laits bin Sa'ad bin 'Abdur Rahman, Al Fahmiy, Abu Al Harits, Tabi'ut Tabi'in kalangan tua, wafat tahun 175 H, hidup di Maru.

(3) Sa'id bin Abi Sa'id Kaisan, Al Maqburiy, Abu Sa'ad, Tabi'in kalangan pertengahan, wafat tahun 123 H, hidup di Madinah, wafat di Madinah.

(4) Khuwailid bin 'Amru bin Shakhr, Abu Syuraih, Shahabat, wafat tahun 68 H, hidup di Madinah, wafat di Madinah.

Hadis ini memiliki penguat sebagai berikut: Shahih Muslim 2413, Sunan Tirmidzi 737, Sunan Tirmidzi 1326, Sunan Nasai 2827, Musnad Ahmad 15778, Musnad Ahmad 25907, Musnad Ahmad 25911.




SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Jumat, 24 September 2021

“MENYAMPAIKAN KEBENARAN PADA PENGUASA YANG DZOLIM”


Islam menganjurkan pemeluknnya untuk mentaati pemimpin yang benar-benar mengemban amanat yang diberikan kepadanya, namun dilain sisi dianjurkan juga untuk umat Islam melakukan amr ma’ruf nahi munkar kepada pemimpin yang lalai terhadap amanat yang diembannya sebagai seorang pemimpin. Salah satu contohnya yakni dengan memberikan nasihat kepada para penguasa yang cenderung tidak adil kepada rakyatnya. Bahkan dalam HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011, menyebutkan bahwa jihad yang paling utama ialah mengatakan kebeneran di hadapan penguasa yang dzolim.

أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ

“Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim.” (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011).

Menasehati yang baik ialah melihat pada perkara yang Allah dan Rasul-Nya ridhoi, sesuai dengan ajaran Islam yang Rohmatan lil alamin. Ketika penguasa keliru, maka kita nasehati dengan cara yang baik. Menasehati di sini bukan dengan mengumbar aib penguasa di hadapan orang banyak seperti demonstrasi besar-besaran. Dan dalam menyampaikan nasihat dilakukan dengan cara yang baik, sopan, adil, bijak, dan tidak ada kalimat yang mengandung unsur provokasi, sehingga menimbulkan kekacauan diantara masyarakat. Demi menjaga kemaslahatan masyarakat dan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kita sebagai mayarakat wajib bagi kita untuk mendo’akan para pemimpin yang hadir membawa kerusakan, dan menyatukan antara yang haq dan yang bathil. Kita do’akan semoga para pemimpin yang dzolim diberi petunjuk oleh Allah swt, semoga cepat sadar akan kesalahannya, dan mendapatridhlo dari Allah swt. Dan kita sebagai umat Muslim jangan sampai mencela dan mendo’akan yang buruk atas pemimpin yang dzolim. Karena, hal ini dapat menimpulkan masalah baru yang dapat menambah kekacauan yang ada.



SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADIST DAKWAH

Minggu, 19 September 2021

Sampaikan Dariku, Walau Satu Ayat


Islam adalah satu-satunya agama yang sempurna dan Islam juga merupakan agama yang diridloi Allah swt, maka sudah sewajarnya Nabi Muhammad saw memerintahkan umatnya untuk penyampaikan ajaran Islam. Dalam menyampaikan ajaran Islampun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Mulai dari hal yang berkaitan dengan diri seorang da’i sampai dengan mad’u. Dalam berdakwah seorang da’i dituntut untuk selalu peka terhadap apa yang sedang terjadi. Seorang da’i harus mempunyai ilmu yang menyeluruh, tidak dipotong-potong, dan matang.

Perlu kita ketahui bahwasannya berdakwah merupakan suatu kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh seorang Muslim. Sebagaimana pada hadits yang artinya “sampaikan dariku, walau satu ayat”. Ayat ini memberitahukan kepada kita untuk menyampaikan ayat walaupun hanya sedikit tetapi dengan pemahaman yang menyeluruh. Karena menyampaikan kandungan atau tafsir ayat tidak sama dengan menyampaikan suatu informasi atau berita.

Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat yang memerintahkan untuk melakukan berdakwah, diantaranya firman Allah yang berbunyi:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Yang artinya, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali ‘Imran/3: 104).

Ayat ini seringkali dipahami sebagai landasan utama bagi setiap muslim untuk menjalankan perintah amr ma’ruf nahy munkar, menyuruh pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. sebuah cara pandang yang memunculkan fenomena saling mengingatkan antar sesama yang pada dasarnya adalah nilai-nilai positif. Hendaknya untuk terus-menerus menyeru kepada kebajikan. Tujuan dakwah tidak akan tercapai hanya dengan anjuran melakukan perbuatan baik saja tanpa dibarengi dengan sifat-sifat keutamaan dan menghilangkan sifat-sifat buruk dan jahat agar tujuan dakwah dapat tercapai dengan baik. 

Salah satu contoh amal ma’ruf nahi mankar, yakni perintah Allah untuk menyampaikan amanah

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. QS. An-Nisa ayat 58.

Amanah adalah sesuatu yang dapat dipercaya. Dengan begitu, amanah bisa dikaitkan dengan sifat seseorang yang dapat dipercaya atau sesuatu yang dipercayakan. Amanah memiliki arti sebagai orang yang terpercaya atau bisa menjaga rahasianya. Setiap orang harus memiliki sifat amanah, terlebih lagi jika ia seorang pemimpin. Pemimpin yang baik harus bisa mendapatkan kepercayaan dari setiap pengikutnya.

Amanah sendiri menjadi salah satu indikator keimanan seorang manusia. Orang yang beriman akan selalu berupaya menjaga amanah dengan sebaik-baiknya. Dalam sabda Rasulullah SAW juga dijelaskan:

لاَ إِيمَانَ لِمَنْ لاَ أَمَانَةَ لَهُ وَلاَ دِينَ لِمَنْ لاَ عَهْدَ لَهُ

Artinya: “Tidak sempurna iman seseorang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak menunaikan janji”. (HR. Ahmad).

Contoh dari penerapan sifat amanah:

1. Mengembalikan barang yang telah dipinjam

2. Menjaga rahasia

3. Menyampaikan pesan kepada yang berhak menerima pesan, tenpa mengurangi ataupun menambahi pesan tersebut

4. Mengerjakan tugas

5. Tidak menyalahgunakkan jabatan yang telah diemban



SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADIST DAKWAH

Kamis, 03 Desember 2020

RIVIEW FILM THE BILLIONAIRE


The Billionaire

 atau yang dikenal sebagai Top Secret adalah sebuah film biografi yang dirilis oleh GMM Thai Hub. Film ini menceritakan tentang seorang anak muda yang mamiliki ambisi untuk menjadi seorang pengusaha yang sukses. Pemuda itu bernama Top Ittipat. Tentu dalam menggapai impiannya itu ia telah berkorban banyak hal. Kisah ini berawal saat Top berusia 16 tahun, saat itu Top kecanduan bermain game online. Suatu ketika, ia ditawari oleh sesama gamers agar Top mau untuk menjual senjata milik Top. Awalnya Top menolak, namun ternyata pemain itu berani membayar Top sebanyak 30 baht, hingga akhirnya Top menjualnya. Dari sinilah, Top mulai ketagihan untuk berbisnis. Namun, hal ini  tidak disetujui oleh kedua orang tuanya. Kedua orang Top menginginkan agar Top melanjutkan pendidikan di Universitas Negeri. Akan tetapi Top tidak lolos ujian masuk Universitas Negeri. Hingga suatu ketika, akunnya dihapus oleh admin game online sebab dianggap illegal. Sejak saat inilah Top mulai beralih bisnis berjualan DVD player dan gagal, karena ia sudah ditipu.

Sumber gambar: https://en.wikipedia.org/wiki/The_Billionaire

Di usia Top yang ke 17  tahun ia mencoba untuk menjual kacang goreng khas Thailand. Saat itu Top kuliah di jurusan bisnis di salah satu Universitas Swasta di Thailand. Akan tetapi Top tidak pernah masuk kuliah, selama ini ia hanya menitipkan sebuah tipe recorder kepada temannya untuk merekam materi yang disampaikan oleh dosennya. Sebelum Top menjual kacang gorengnya ia melakukkan suvey lapangan terlebih dahulu. Top berusaha mencari tahu bagaimana cara agar kacang goreng buatannya enak. Dan akhirnya ia berhasil menemukan cara agar kacangnya enak. Namun usaha ini tidak berlangsung lama karena usaha ini kembali gagal. Mesin penggoreng kacang menimbulkan asap dan menmbulkan bekas diatap supermarket. Saat Top berusia 18 tahun keluarganya bangkrut dan memiliki hutang sebanyak 40 juta bath. Kedua orang tua Top memutuskan untuk pindah ke Cina, namun Top menolak untuk ikut. Hal ini didasari karena Top masih ingin menetap di Thailand untuk menggapai impiannya menjadi pembisnis yang sukses.

Suatu ketika Top dan kekasihnya bertemu tidak sengaja dijalan. Saat berada di mobi sang kekasih memberikan sebuah camilah rumput laut. Dari sini Top mempunyai ide untuk berbisnis dibidang ini. Ia membeli banyak sekali rumput laut merah da meminta tolong pamannya untuk menggoreng rumput lautnya. Rasa rumput laut yang ia goreng pahit namun ia tidak putus asa. Kemudian Top pergi membeli rumput laut mentah, dan sesampainya ia di rumah ia mendapati bahwa pamannya telah tergeletak di lantai. Kemudian Top membawa pamannya ke rumah sakit. Top merasa bersalah dan membawa pamannya pulang kerumah. Sesampainnya ia di rumah ia mencoba untuk menggoreng rumput laut namun tetap saja rasanya pahit. Ia tidak putus asa sampai rumput laut yang ia beli habis. Ia merasa kesal dan bingung. Kemudian ia melihat ada rumput laut yang tersisa yang terkena hujan kemarin. Kemudian ia menggoreng rumput laut tersebut dan ternyata rasanya tidak pahit lagi. Ia menemukan cara terbaik dalam membuat snack rumput laut yaitu dengan diembunkan terlebih dahulu.

Setelah ia mendapatkan rasa rumput laut yang enak pun ternyata masih kurang. Top masih harus meyakinkan 7-eleven untuk dapat memasarkan produknya. Berkali-kali ia ditolak namun ia tetap berusaha hingga akhirnya ia berhasil menjadi millioner. Top membawa orangtuanya kembali ke Thailand dan membayar hutang kedua orang tuanya.

Nilai yang dapat diambil dari film ini, antara lain:

1. Tidak mudah putus asa dan pantang menyerah

2. Berani memulai

3. Berani gagal

4. Memiliki rasa ingin tahu 

5. Jujur 

6. Bertanggung jawab

Unsur harapan = menyampaikan kisah perjuanagan anak muda yang ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses.

Pandangan hidup = Diakhir film top berpesan "Jangan patah semangat walau apapun yang terjadi, jika kita menyerah, maka habislah sudah" Top.