Senin, 25 Oktober 2021

PENJELASAN KHUTBAH NABI SAAT BERADA DI ARAFAH (Shahih Bukhari, No: 1625)












A. Hadits Shahih Bukhari, No: 1625

حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا قُرَّةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ وَرَجُلٌ أَفْضَلُ فِي نَفْسِي مِنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ خَطَبَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ قَالَ أَتَدْرُونَ أَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ فَقَالَ أَلَيْسَ ذُو الْحَجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ أَيُّ بَلَدٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَتْ بِالْبَلْدَةِ الْحَرَامِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ عَلَيْكُمْ حَرَامٌ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا إِلَى يَوْمِ تَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ قَالُوا نَعَمْ قَالَ اللَّهُمَّ اشْهَدْ فَلْيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَرُبَّ مُبَلَّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي كُفَّارًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada saya [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Muhammad bin Sirin] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Abu Bakrah] dan dari orang-orang yang lebih utama, dari 'Abdurrahman [Humaid bin 'Abdurrahman] dari [Abu Bakrah] radliallahu 'anhu berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khathbah kepada kami pada hari Nahar, Beliau bertanya: "Apakah kalian mengetahui, hari apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah sekarang ini hari Nahar?". Kami menjawab: "Benar". Beliau bertanya lagi: "Bulan apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasulNya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau terdiam lagi sehingga kami menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini bulan Dzul Hijjah?". Kami menjawab: "Benar". Kemudian Beliau bertanya lagi: "Negeri apakah ini?". Kami menjawab: "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui". Sejenak Beliau kembali terdiam sehingga sekali lagi kamipun menduga bahwa Beliau akan menamakannya bukan dengan namanya (yang sudah kami kenal) ". Beliau bersabda: "Bukankah ini negeri haram?". Kami menjawab: "Benar". Lalu Beliau bersabda: "Sesungguhnya darah kalian, harta-harta kalian haram atas kalian sebagaimana haramnya hari kalian ini, pada bulan kalian ini dan di negeri kalian ini hingga hari kalian berjumpa dengan Rabb kalian. Bukankah aku telah menyampaikannya?". Mereka menjawab: Ya, sudah". Kemudian Beliau melanjutkan: "Ya Allah, saksikanlah. Maka hendaklah yang menyaksikan menyampaikannya kepada yang tidak hadir, karena betapa banyak orang yang disampaikan dapat lebih mengerti dari pada orang yang mendengar. Dan janganlah kalian kembali menjadi kafir sepeninggalku, kalian saling memukul tengkuk kalian satu sama lain (saling membunuh)."

B. Hadis Penguat: 

Shahih Bukhari 1626, Shahih Bukhari 5583, Shahih Bukhari 6551, Shahih Muslim 3180, Sunan Abu Daud 1628, Sunan Tirmidzi 3012, Sunan Ibnu Majah 3046, Musnad Ahmad 13846, Musnad Ahmad 14461, Musnad Ahmad 17973, Musnad Ahmad 18198, Musnad Ahmad 19492, Musnad Ahmad 19493, Musnad Ahmad 19512, Musnad Ahmad 19523, Musnad Ahmad 19774, Musnad Darimi 1836.

C. Penjelasan dari Shahih Bukhari, No: 1625

Saat Nabi Muhammad sampai di desa sebelah timur Arafah (Namirah), Nabi Muhammad menyampaikan khutbah terakhinya dengan suara yang lantang. Inti dari isi khutbah Nabi yakni membahas mengenai amar ma’ruf nahi munkar. Diantaranya tentang mengemban amanat yang harus dijaga, larangan untuk melakukan riba, tanah Haram (Makkah), seruan untuk berdakwah, amanat untuk tidak keluar dari agama Islam (murtad), dan larangan untuk saling membunuh, dan menyampaikan mengenai keutamaan bulan Dzul Hijjah. 

Selesai Nabi menyampaikan khutbah terakhirnya itu, Nabi turun dari untanya yang bernama al-Qashwa. Nabi masih berada di tempat itu sampai pada waktu shalat Dzhuhur dan Ashar. Kemudian menaiki kembali untanya menuju Shakharat. Pada waktu itulah Nabi membacakan firman Allah kepada kaumnya, yaitu surat al-Maidah ayat 3. Saat mendengarkan ayat itu, Abu Bakar menangis dan dia merasa bahwa risalah Nabi sudah selesai dan sudah dekat pula saatnya Nabi hendak menghadap Allah SWT.


SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Senin, 18 Oktober 2021

Artikel Hadits Shohih Riwayat Muslim No. 70



A.      Hadits Shohih Riwayat Muslim: no. 70

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ كِلَاهُمَا عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ وَهَذَا حَدِيثُ أَبِي بَكْرٍ قَالَ أَوَّلُ مَنْ بَدَأَ بِالْخُطْبَةِ يَوْمَ الْعِيدِ قَبْلَ الصَّلَاةِ مَرْوَانُ فَقَامَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ الصَّلَاةُ قَبْلَ الْخُطْبَةِ فَقَالَ قَدْ تُرِكَ مَا هُنَالِكَ فَقَالَ أَبُو سَعِيدٍ أَمَّا هَذَا فَقَدْ قَضَى مَا عَلَيْهِ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ مُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ رَجَاءٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ فِي قِصَّةِ مَرْوَانَ وَحَدِيثِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] keduanya dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dan ini adalah hadits Abu Bakar, "Orang pertama yang berkhutbah pada Hari Raya sebelum shalat Hari Raya didirikan ialah Marwan. Lalu seorang lelaki berdiri dan berkata kepadanya, "Shalat Hari Raya hendaklah dilakukan sebelum membaca khutbah." Marwan menjawab, "Sungguh, apa yang ada dalam khutbah sudah banyak ditinggalkan." Kemudian [Abu Said] berkata, "Sungguh, orang ini telah memutuskan (melakukan) sebagaimana yang pernah aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda: "Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran hendaklah ia mencegah kemungkaran itu dengan tangannya. jika tidak mampu, hendaklah mencegahnya dengan lisan, jika tidak mampu juga, hendaklah ia mencegahnya dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib Muhammad bin al-Ala'] telah menceritakan kepada kami [Abu Mua'wiyah] telah menceritakan kepada kami [al-A'masy] dari [Ismail bin Raja'] dari [bapaknya] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab] dari [Abu Sa'id al-Khudri] dalam kisah Marwan, dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits Syu'bah dan Sufyan."

B.      Memahami Hadist

1. Perintah kepada siapa saja yang melihat kemungkaran untuk mengubahnya sesuai kemampuan yang dimiliki seseorang.

Salah satu yang bisa dilakukan saat melihat kemungkaran yakni dengan menunjukkan sikap harus menunjukkan sikap pembelaan dan loyalitasnya kepada Allah dengan berusaha mengubah kemungkaran tersebut. oleh sebab itu, saat melihat kemungkaran, kita seorang mukmin tidak boleh abai, diam, apalagi sampai ridha dan mendukung. Itulah ciri dari mukmin sejati. Allah berfirman, "Kalian adalah umat terbaik yang dikeluarkan untuk manusia. Kalian menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran," (QS. Ali-Imran: 110).

2. Melarang suatu kemungkaran sampai diyakini bahwa hal itu adalah benar-benar kemungkaran. Bukan merupakan sesuatu yang masih bersifat khilafiyah. Nabi SAW menyebut kemungkaran dalam bentuk nakirah (indefinit). Apa artinya? Artinya, kemungkaran yang dimaksud berlaku umum. Berlaku pada semua jenis kemungkaran. Berlaku pada semua tindakan yang dilarang oleh Allah SWT dan Rasul SAW (amal ma’rufnahi munkar). Dengan demikian, ia tidak hanya terbatas pada urusan akidah, ibadah mahdah, dan seterusnya.

3. Tangan bisa bermakna tangan secara fisik, atau tangan secara maknawi, yaitu kekuasaan.

Mengubah kemungkaran dengan tangan (kekuasaan) diletakkan oleh Nabi SAW dalam urutan pertama. Mengapa demikian? Karena, kekuasaan itulah yang memiliki peran paling strategis dan efektif dalam mengubah kemungkaran. Apalagi, kemungkaran yang terjadi bersifat masif. Betapa banyak dakwah, nasihat, dan petuah agama disampaikan tetapi menjadi kurang efektif saat dirusak oleh tayangan media dan regulasi kebijakan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan apa yang disampaikan.

Mengubah kemungkaran menjadi sangat efektif ketika dilakukan lewat kekuasaan. Namun, jika kekuasaan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, yang tidak layak, yang tidak beriman, maka tunggu saat kehancurannya. Rasul SAW bersabda, "Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi." Ada seorang sahabat bertanya, "Bagaimana maksud amanat disia-siakan?" Nabi menjawab, "Jika urusan diserahkan bukan kepada orang yang tidak tepat, tunggulah kehancuran itu." (HR al-Bukhari).

4. Iman adalah kombinasi antara keyakinan dalam hati, ikrar dengan lisan dan ditunjukkan dalam bentuk amal perbuatan.

Ada ulama yang menyatakan iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Iman ini dinamakan juga ucapan hati. Makna iman yang ada di dalam hati juga berati lawan dari kekafiran. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa iman adalah keyakinan yang terbentuk di dalam hati dan itu adalah makna iman yang utama. Kata iman dalam Al Quran dan As-Sunnah diartikan sebagai amal (aktivitas). Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 143. Artinya: "Dan Allah akan menyia-nyiakan imanmu." Maksud dari imanmu adalah salatmu (wahai Muhammad) yang kau kerjakan ketika masih berkiblat ke arah Baitul Maqdis. Iman merupakan keyakinan dalam hati yang dituturkan dengan lisan dan diamalkan dalam perbuatan. Itulah pendapat mayoritas ulama.

Menurut Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad, Al Auza’i, Ishaq bin Rahawaih, iman adalah pembenaran dengan hati, pengakuan dengan lisan, dan aman dengan anggota badan. Para ulama salaf menjadikan amal termasuk unsur keimanan. Banyak di antara ulama madzhab Hanafi yang mengikuti definisi sebagaimana yang disebutkan oleh Ath-Thahawi. Iman adalah pengakuan dengan lisan dan pembenaran dengan hati. Ada pula yang mengatakan bahwa pengakuan dengan lisan adalah rukun tambahan saja dan bukan rukun asli.




SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

Minggu, 10 Oktober 2021

Hadits Shohih Riwayat Muslim 4348 - Tentang berdakwah sesuai dengan kemampuan

 












A.           Hadits Shohih Riwayat Muslim 4348

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى التُّجِيبِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ وَسَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ قَالَا كَانَ أَبُو هُرَيْرَةَ يُحَدِّثُ

أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلَافُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ

و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي خَلَفٍ حَدَّثَنَا أَبُو سَلَمَةَ وَهُوَ مَنْصُورُ بْنُ سَلَمَةَ الْخُزَاعِيُّ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْهَادِ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ سَوَاءً حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي الْحِزَامِيَّ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَاه عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاذٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كُلُّهُمْ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَرُونِي مَا تَرَكْتُكُمْ وَفِي حَدِيثِ هَمَّامٍ مَا تُرِكْتُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ ثُمَّ ذَكَرُوا نَحْوَ حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ

Artinya: "Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya At Tujibi; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah mengabarkan kepadaku Abu Salamah bin 'Abdur Rahman dan Sa'id bin Al Musayyab keduanya berkata; Abu Hurairah bercerita bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apa yang telah aku larang untukmu maka jauhilah. Dan apa yang kuperintahkan kepadamu, maka kerjakanlah dengan sekuat tenaga kalian. Sesungguhnya umat sebelum kalian binasa karena mereka banyak tanya, dan sering berselisih dengan para Nabi mereka." Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ahmad bin Abu Khalaf; Telah menceritakan kepada kami Abu Salamah yaitu Manshur bin Salamah Al Khuza'i; Telah mengabarkan kepada kami Laits dari yazid bin Al Had dari Ibnu Syihab melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya Telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair; Telah menceritakan kepada kami Bapakku seluruhnya dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id Telah menceritakan kepada kami Al Mughirah yaitu Al Hizami; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Sufyan seluruhnya dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakannya kepada kami 'Ubaidullah bin Mu'adz; Telah menceritakan kepada kami Bapakku Telah menceritakan kepada kami Syu'bah dari Muhammad bin Ziyad dia mendengar Abu Hurairah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi'; Telah menceritakan kepada kami 'Abdur Razzaq; Telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Minabbih dari Abu Hurairah seluruhnya dia berkata dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sabda: 'Tinggalkanlah oleh kalian apa yang telah aku larang…sedangkan di dalam Hadits Hammam dengan lafazh 'Turiktum', (yang telah aku suruh untuk meninggalkannya) karena celakanya umat sebelum kalian dikarenakan…-kemudian mereka menyebutkan Hadits yang serupa dengan Hadits Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Salamah dari Abu Hurairah".

B. Perawi

Nama Lengkap: Harmalah bin Yahya bin 'Abdullah bin Harmalah. 

Kalangan: Tabi'ul Atba' kalangan pertengahan. 

Kuniyah : Abu Hafsh. Negeri semasa hidup : Maru. 

Wafat : 244 H.

C. Sanad

Jalur sanad ke- 1: 

Abdur Rahman bin Shakhr -  Dzakwan - Sulaiman bin Mihran - Muhammad bin Khazim Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman.

D. Hadits Penguat

Salah satu hadits penguatnya yakni, Hadits Ibnu Majjah No. 1

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُ

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

Artinya: "Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut".




SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH

HADITS RIWAYAT MUSLIM 3509 - Tentang Orang Yang Mengajak Kebaikan, Akan Mendapat Pahala Dari Allah

A.            Hadits Shohih Riwayat Muslim 3509

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

"Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib dan Ibnu Abu Umar dan ini adalah lafadz Abu Kuraib, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abu 'Amru As Syaibani dari Abu Mas'ud Al Anshari dia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata, "Wahai Rasulullah, jalan kami telah terputus karena hewan tungganganku telah mati, oleh karena itu bawalah saya dengan hewan tunggangan yang lain." Maka beliau bersabda: "Saya tidak memiliki (hewan tunggangan yang lain)." Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berkata, "Wahai Rasulullah, saya dapat menunjukkan seseorang yang dapat membawanya (memperoleh penggantinya)." Maka beliau bersabda: "Barangsiapa dapat menunjukkan suatu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang melakukannya." Dan telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Isa bin Yunus. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Bisyr bin Khalid telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Sufyan semuanya dari Al A'masy dengan sanad ini".

B.            Perawi

Nama Lengkap : Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman

Kalangan : Tabi'ul Atba' kalangan tua

Kuniyah : Abu Bakar

Negeri semasa hidup : Kufah

Wafat : 235 H

C.            Sanad

Uqbah bin 'Amru bin Tsa'labah - Sa'ad bin Iyas - Sulaiman bin Mihran - Muhammad bin Khazim - Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman.

D.            Hadits penguatan

Salah satu hadits penguatnya yakni Hadist Abu Daud no 4464

وَهُوَ الْأَثَرُ الْمَشْهُورُعَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِينَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ ح و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ أَيْضًا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ شُعْبَةَ وَسُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَلِكَ

Artinya: “Dan ia merupakan atsar yang masyhur dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Barangsiapa menceritakan hadits dariku, yang mana riwayat itu diduga adalah kebohongan, maka dia (perawi) adalah salah satu dari para pembohong tersebut." Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dari al Hakam dari Abdurrahman bin Abu Laila dari Samurah bin Jundab. (dalam riwayat lain disebutkan) dan juga telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Waki' dari Syu'bah dan Sufyan dari Habib dari Maimun bin Abu Syabib dari al-Mughirah bin Syu'bah keduanya berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang hal tersebut."

 


SYAFI’ATUL AMALAH – 04020120065

KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM – A4

TUGAS HADITS DAKWAH