Rabu, 01 Desember 2021

Ke - PMII - an



A.           Historis PMII

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah anak cucu dari NU, didirikan pada tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi sosial-politik Indonesia yang mengharuskan mahasiswa ikut andil dalam mewarnainya. PMII lahir karena menjadi kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman yang bermula dari hasrat kuat mahasiswa NU mendirikan organisasi mahasiswa berideologi Ahlusunnah Wal Jamaah.

Berikut beberapa penyebab berdrinya PMII, yakni:

1.    Carut parutnya situsi politik bangsa Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.

2.    Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.

3.    Pisahnya NU dengan Masyumi.

4.  Tidak senangnya mahasiswa NU yang tergabung di organisasi HMI karena tidak terakomodir dan terpinggirkannya mahasiswa NU.

Adanya berbegai macam organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama seperti IMANU, KMNU dan PMNU ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi mahasiswa nahdliyin secara nasional.

Hal itu terbukti pada Konferensi Besar IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta disepakati untuk berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin. Kemudian dibentuklah panitia sponsor/pelopor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang berjumlah 13 orang mahasiswa NU dari berbagai daerah. Ketiga belas panitia tersebut kemudian mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah Muallimin Nahdlatul Ulama (Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya.

Adapun ke 13 (tiga belas) penitia perumus organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut:

1.             Chalid Mawardi  (Jakarta)

2.             Said Budairy (Jakarta)

3.             Laily Mansur (Surakarta)

4.             M. Sobich Ubaid (Jakarta)

5.             Abd. Wahab Jailani (Semarang)

6.             M. Makmun Syukri B. A. (Bandung)

7.             Hisbullah Huda (Surabaya)

8.             Hilman (Bandung)

9.             H. Ismail Makky (Yogyakarta)

10.         M. Cholid Narbuko (Malang)

11.         Ahmad Husain (Makasar)

12.         Munsif Nahrawi (Yogyakarta)

13.         Nuril Huda Suaidy (Surakarta)

Ada tanggal pada tanggal 19 Maret 1960, 3 dari 13 orang perumus, yaitu :

1.             Hisbullah Huda (Surabaya)

2.             Said Budairy (Jakarta)

3.             Makmun Syukri (Bandung)

Mereka berangkat ke Jakarta menghadap Ketua Umum Partai Nahdlatul ulama (NU) yaitu KH. Idham Khalid untuk meminta nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Salah satu pesan KH. Idham Khalid “menjadi pegangan bagi mahasiswa nahdliyin pada waktu itu yaitu hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat diandalkan, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk di amalkan' bagi kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu”. Yang lebih penting lagi yaitu menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Alllah SWT". Setelah beliau menyatakan merestui musyawarah mahasiswa nahdiyin yang akan diadakan di Surabaya itu.

Akhirnya, pada tanggal 14 - 16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.

Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari "p" apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah "Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia". Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PP PMII.

PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan programnya secara formal organisatoris.

B.            Dinamika Organisasi PMII dengan NU

1.             Dependensi (Bergantung kepada Orang Lain)

Kedekatan tokoh-tokoh NU seperti Dr. Idham Cholid dan KH. Syaifuddin Zuhri dengan Bung Karno tidak menghalangi PMII untuk melancarkan kritik keras terhadap Bung Karno. Hal ini merupakan citra diri PMII sebagai organisasi kemahasiwaan yang senantiasa berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Ruh dan bibit Independensi PMII dimulai sejak itu.

PMII sendiri merupakan organisasi Underbouw NU, namun dalam menyikapi perilaku politik Soekarno diakhir kekuasaannya tidaklah sejalan dengan NU. Khusunya dengan sikap KH Wahab Hasbullah dan Dr. Idhom Khalid selaku Rois Suriah dan Ketua Tanfidyah. PMII lebih dekat dengan Subhan ZE yang sikap politiknya sangat anti Soekarno. Namun, kedekatan aktivis PMII dengan subhan ZE bukan berarti menampakkan sikap keberpihakan terhada politik Subhan. Melainkan unsur idealism yang lebih kental. Walaupun PMII dengan frontal menentang Soekarno. Namun tidak diancam dibubarkan seperti nasib HMI. Hal ini dikarenakan menurut pemikiran Soekarno PMII Masih dianggap loyal dengan tokoh tokoh konservatif NU.

Disamping itu hubungan NU dengan Soekarno merupakan bagian dari perjalanan sejarah panjang yang 17 berawal dari kursi Partai Nasional Indonesia (PNI) dan NU. Pada awal tahun 1950, dalam menghadapi kuasa Masyumi dan Partai Serikat Islam (PSI) serta partai lainnya. Soekarno dalam banyak hal percaya kepada tokoh-tokoh NU seperti KH. Wahab Hasbullah dan KH. Syaifuddin dari pada dengan tokoh masyumi. Adanya hubungan panjang ini, ketika terjadi antara Soekarno dan gerakan pro Orde Baru. Tokoh-tokoh NU lebih mendukung Soekarno. Sementara hubungan PMII dengan Soekarno merupakan hubungan pelengkap. Pada satu sisi PMII merupakan sahabat tokoh NU yang tetap harus dihormati. Soekarno juga mempunyai keyakinan bahwa PMII tidak akan ikut melakukan gerakan kontra revolusi, berkat bimbingan para tokoh NU. Maka dapat ditarik kesimpulan jika ikap NU secara otomatis menjadi sikap PMII. Sebaliknya sikap PMII harus paralel dengan sikap NU.

2.             Indepedensi (Berdiri Sendiri)

PMII sepenuhnya berada dibawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebiakan organisasi induknya NU. Baik secara struktural maupun fungsional. Selanjutnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis. Orde Baru mulai mengerdilkan fungsi partai politik, sekaligus penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi-organisasi profesi mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK. Makan PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 18 Pada 14 Juli 1971 melalui Musyawarah besar di Murnajati, PMII mencoba mencanangkan independensi terlepas dari organsasi manapun (Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres ke V tanggal 25-28 Desember 1973 di Ciloto Bandung Jawa Barat, dikukuhkanlah independensi tesebut dengan istilah "Manifest Independensi PMII".

Meskipun PMII dinyatakan mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari paham Ahlusunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Secara kultural-ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dipisahkan. Dengan ini dapat dipahami keterpisahan PMII dari NU hanya secara organisatoris formal. Sebab kenyataannya keterpautan moral, kesamaan background pada hakikatnya keduanya susah untuk direnggangkan.

3.             Interdepedensi (Bersilaturahmi Kembali)

PMII Insyaf dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling tolong menolong Ukhuwah Islamiah, serta harus mencerminkan prinsip-prinsip ummat yang baik. Oleh karena itu, PMII melakukan kerja sama. demikian juga, bidang dan lahan perjuangan sangat luas 19 dan bervariatif sesuai dengan nuansa usia, zaman dan bidang garapannya.

PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip berkedaulatan organisasi penuh. Interpendensi dan tidak ada intervensi secara struktural dan kelembagaan serta prinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah di Indonesia. Deklarasi Interpendensi PMII-NU yang diputuskan dalm kongres X PMII di Jakarta 1991. Maka PB PMII periode 1991-1994, duet Ali Masykur-Syukur Sabang melakukan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat yang mengeluarkan keputusan tentang suatu hal dilandasi pemikiran bahwa lahirnya PMII melalui musyawarah mahasiswa Nadliyin di Surabaya pada tanggal 17 April 1960 / 21 Syawal 1397. Dalam rangka mempertegas hubungan PMII dengan NU. Kongres X PMII tahun 1991 di Jakarta, telah melahirkan suatu pernyataan deklarasi interpendensi PMII-NU. Penegasan hubungan itu didasarkan kepada pemikiran-pemikiran antara lain:

a)             Interdepedensi PMII-NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama sebagai pewaris kenabian (Ulama Warasatul Anbiya).

Merupakan panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu, Interdependensi PMII NU ditempatkan pada konteks keteladanan ulama dalam kehidupan keagamaan dan kehidupan bermasyarakat.

b)            Adanya ikatan kesejarahan mempertautkan antara PMII-NU.

Realitas sejarah bahwa PMII lahir dari dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar belakang mayoritas warga PMII yang berasal dari NU. Secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII menyatakan PMII secara umum atau adapun kemudian PMII menyatakan dirinya sebagai organisasi Independen, hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti ikatan kesejarahan tersebut.

c)             Adanya kesamaan paham keagamaan PMII-NU.

Keduanya. sama-sama mengembangkan suatu wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman Aswaja. Implikasi dari wawasan keislaman yang tampak pula pada persamaan sikap sosial yang bercirikan Tawassuth, I'tidal, Tasamuh, Tawazun, dan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar. Dan demikian juga di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak PMII dan. NU menganut pola selektif, akomodatif, dan integratif (sesuai prinsip dasar almuhafadatu Alal Qadimis Shalih Wal Akhzdu Biljadi al Aslah).

d)            Adanya kesamaan persamaan kebangsaan.

Bagi PMII keutuhan komitmen, keislaman, dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap Insan muslim Indonesia, dan atas dasar hal tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan Negara Indonesia. Dengan segala tekad dan kemampuan baik secara perorangan maupun bersama.

e)             Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII dengan begitu juga NU.

Memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah. Kesamaan lahan perjuangan ini, semestinya bila kemudian melahirkan format-format perjuangan yang relative sama pula.

Prinsip-prinsip interdependensi sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip yang semestinya dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII-NU :

1)            Ukhuwah Islamiah

2)            Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

3)            Mubadi Khoiru Ummah (Langkah awal pembentukan umat terbaik)

4)            Al Musawah (seimbang)

5)            Hidup berdampingan dan berdaulat secara penuh.

C.           Keorganisasian PMII

1.             Makna Filosofi Nama PMII

Dari namannya PMII disusun dari empat kata yaitu "Pergerakan", "Mahasiswa", "Islam", dan " Indonesia". "Pergerakan" yang di kandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. "Pergerakan" dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian "Mahasiswa" adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

"Islam" yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pen katan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian "Indonesia" adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945. Dengan kesadaran kesatuan, keutuhan bangsa dan negara yang diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.

2.             Makna Filosofi Lambang PMII

Lambang PMII diciptakan oleh H. Said Budairi:



Ø   Bentuk Perisai

Berarti ketahan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh dari luar.

Ø   Bintang yang bertabur di dalamnya

Melambangkan ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.

Ø   Lima bintang sebelah atas

Menggambarkan Rasullulah SAW dengan empat madzhab terkemuka (Khulafaur Rasyidin)

Ø   Empat bintang sebelah bawah

Menggambarkan empat madzhab yang berhaluan Ahlussunah wal Jama'ah.

Ø   Sembilan bintang dalam lambang

Dapat berarti ganda. Pertama, Rasulullah dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan sembilan orang pemuka agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo. Warna biru pada tulusan PMII menunjukan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan nusantara.

Ø   Biru muda yang menjadi warna dasar perisai sebelah bawah

Berati ketinggian ilmu pengetahuan budi pekerti dan takwa.

Ø   Kuning sebagai warna dasar perisai bagian atas

Berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.

D.           Trilogi PMII

Buah hasil kongres X PMII di Jakarta salah satunya yaitu, Deklarasi Format Profil PMII. Deklarasi ini merupakan kristalisasi dan tujuan pergerakan sebagaimana tercantum pada AD/ART Bab 4 pasal 4, yakni "Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita cita kemerdekaan Indonesia".

Sebagai organisasi mahasiswa, PMII sadar bahwa dalam mengabadikan ilmu pengetahuan dan khidmat perjuanganya memerlukan keahlian dan profesionalitas secara bertahap, terencana dan menyeluruh. Atas dasar itu, PMII membekukan dan menetapkan format khidmatnya, berupa:

1)             Tri Motto = Dzikir, Fikir, dan Amal Sholeh.

2)             Tri Khidmat PMII = Taqwa, Intelektualitas, dan Profesionalitas.

3)             Tri Komitmen = Kejujuran, Kebenaran, dan Keadilan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar