A.
Historis
PMII
Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) adalah anak cucu dari NU, didirikan pada
tanggal 17 April 1960 dengan latar belakang situasi sosial-politik Indonesia
yang mengharuskan mahasiswa ikut andil dalam mewarnainya. PMII lahir karena
menjadi kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman yang bermula dari hasrat kuat
mahasiswa NU mendirikan organisasi mahasiswa berideologi Ahlusunnah Wal Jamaah.
Berikut
beberapa penyebab berdrinya PMII, yakni:
1. Carut parutnya situsi politik bangsa
Indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan
perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dengan Masyumi.
4. Tidak senangnya mahasiswa NU yang
tergabung di organisasi HMI karena tidak terakomodir dan terpinggirkannya
mahasiswa NU.
Adanya berbegai macam organisasi
kemahasiswaan yang berafiliasi kepada Nahdlatul Ulama seperti IMANU, KMNU dan
PMNU ternyata tidak mampu membendung hasrat untuk berdirinya organisasi
mahasiswa nahdliyin secara nasional.
Hal itu terbukti pada Konferensi Besar
IPNU pada tanggal 14-17 Maret 1960 di Kaliurang Yogyakarta disepakati untuk
berdirinya organisasi kemahasiswaan Nahdliyin. Kemudian dibentuklah panitia
sponsor/pelopor berdirinya organisasi mahasiswa Nahdliyin yang berjumlah 13
orang mahasiswa NU dari berbagai daerah. Ketiga belas panitia tersebut kemudian
mengadakan pertemuan yang disebut dengan Musyawarah Mahasiswa NU. Pertemuan
tersebut diselenggarakan pada tanggal 14-16 April 1960 di Gedung Madrasah
Muallimin Nahdlatul Ulama (Gedung Yayasan Khadijah) Wonokromo Surabaya.
Adapun ke 13 (tiga belas) penitia perumus organisasi mahasiswa itu adalah sebagai berikut:
1.
Chalid Mawardi (Jakarta)
2.
Said Budairy (Jakarta)
3.
Laily Mansur (Surakarta)
4.
M. Sobich Ubaid (Jakarta)
5.
Abd. Wahab Jailani (Semarang)
6.
M. Makmun Syukri B. A. (Bandung)
7.
Hisbullah Huda (Surabaya)
8.
Hilman (Bandung)
9.
H. Ismail Makky (Yogyakarta)
10.
M. Cholid Narbuko (Malang)
11.
Ahmad Husain (Makasar)
12.
Munsif Nahrawi (Yogyakarta)
13. Nuril Huda Suaidy (Surakarta)
Ada tanggal pada tanggal 19 Maret 1960, 3
dari 13 orang perumus, yaitu :
1.
Hisbullah Huda (Surabaya)
2.
Said Budairy (Jakarta)
3.
Makmun Syukri (Bandung)
Mereka berangkat ke Jakarta menghadap
Ketua Umum Partai Nahdlatul ulama (NU) yaitu KH. Idham Khalid untuk meminta
nasehat sebagai pegangan pokok dalam musyawarah yang akan dilaksanakan. Salah
satu pesan KH. Idham Khalid “menjadi pegangan bagi mahasiswa nahdliyin pada
waktu itu yaitu hendaknya organisasi yang akan dibentuk itu benar-benar dapat
diandalkan, dan menjadi mahasiswa yang berprinsip ilmu untuk di amalkan' bagi
kepentingan rakyat, bukan ilmu untuk ilmu”. Yang lebih penting lagi yaitu
menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Alllah SWT". Setelah
beliau menyatakan merestui musyawarah mahasiswa nahdiyin yang akan diadakan di
Surabaya itu.
Akhirnya, pada tanggal 14 - 16 April
1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman
Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai
penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta,
Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan
Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi
yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau
Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama
PMII.
Selanjutnya nama PMII yang menjadi
kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari
"p" apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf
"P" merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah
"Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia". Musyawarah juga menghasilkan
susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan
menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum,
M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum.
Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan
kepengurusan PP PMII.
PMII dideklarasikan secara resmi pada
tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379
Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari
lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan
PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan
untuk melakukan programnya secara formal organisatoris.
B.
Dinamika
Organisasi PMII dengan NU
1.
Dependensi
(Bergantung
kepada Orang Lain)
Kedekatan
tokoh-tokoh NU seperti Dr. Idham Cholid dan KH. Syaifuddin Zuhri dengan Bung
Karno tidak menghalangi PMII untuk melancarkan kritik keras terhadap Bung
Karno. Hal ini merupakan citra diri PMII sebagai organisasi kemahasiwaan yang
senantiasa berpihak kepada kebenaran dan keadilan. Ruh dan bibit Independensi
PMII dimulai sejak itu.
PMII
sendiri merupakan organisasi Underbouw
NU, namun dalam menyikapi perilaku politik Soekarno diakhir kekuasaannya
tidaklah sejalan dengan NU. Khusunya dengan sikap KH Wahab Hasbullah dan Dr.
Idhom Khalid selaku Rois Suriah dan Ketua Tanfidyah. PMII lebih dekat dengan
Subhan ZE yang sikap politiknya sangat anti Soekarno. Namun, kedekatan aktivis
PMII dengan subhan ZE bukan berarti menampakkan sikap keberpihakan terhada
politik Subhan. Melainkan unsur idealism yang lebih kental. Walaupun PMII
dengan frontal menentang Soekarno. Namun tidak diancam dibubarkan seperti nasib
HMI. Hal ini dikarenakan menurut pemikiran Soekarno PMII Masih dianggap loyal
dengan tokoh tokoh konservatif NU.
Disamping
itu hubungan NU dengan Soekarno merupakan bagian dari perjalanan sejarah
panjang yang 17 berawal dari kursi Partai Nasional Indonesia (PNI) dan NU. Pada
awal tahun 1950, dalam menghadapi kuasa Masyumi dan Partai Serikat Islam (PSI)
serta partai lainnya. Soekarno dalam banyak hal percaya kepada tokoh-tokoh NU
seperti KH. Wahab Hasbullah dan KH. Syaifuddin dari pada dengan tokoh masyumi.
Adanya hubungan panjang ini, ketika terjadi antara Soekarno dan gerakan pro
Orde Baru. Tokoh-tokoh NU lebih mendukung Soekarno. Sementara hubungan PMII
dengan Soekarno merupakan hubungan pelengkap. Pada satu sisi PMII merupakan
sahabat tokoh NU yang tetap harus dihormati. Soekarno juga mempunyai keyakinan
bahwa PMII tidak akan ikut melakukan gerakan kontra revolusi, berkat bimbingan
para tokoh NU. Maka dapat ditarik kesimpulan jika ikap NU secara otomatis
menjadi sikap PMII. Sebaliknya sikap PMII harus paralel dengan sikap NU.
2.
Indepedensi
(Berdiri Sendiri)
PMII
sepenuhnya berada dibawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebiakan
organisasi induknya NU. Baik secara struktural maupun fungsional. Selanjutnya
sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis. Orde Baru mulai mengerdilkan
fungsi partai politik, sekaligus penyederhanaan partai politik secara
kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi-organisasi profesi mulai
diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK. Makan PMII menuntut adanya pemikiran
realistis. 18 Pada 14 Juli 1971 melalui Musyawarah besar di Murnajati, PMII
mencoba mencanangkan independensi terlepas dari organsasi manapun (Deklarasi
Murnajati). Kemudian pada kongres ke V tanggal 25-28 Desember 1973 di Ciloto
Bandung Jawa Barat, dikukuhkanlah independensi tesebut dengan istilah
"Manifest Independensi PMII".
Meskipun
PMII dinyatakan mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari paham Ahlusunnah wal
Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Secara kultural-ideologis, PMII dengan NU
tidak bisa dipisahkan. Dengan ini dapat dipahami keterpisahan PMII dari NU
hanya secara organisatoris formal. Sebab kenyataannya keterpautan moral,
kesamaan background pada hakikatnya keduanya susah untuk direnggangkan.
3.
Interdepedensi
(Bersilaturahmi Kembali)
PMII
Insyaf dan sadar bahwa dalam melakukan perjuangan diperlukan untuk saling
tolong menolong Ukhuwah Islamiah, serta harus mencerminkan prinsip-prinsip
ummat yang baik. Oleh karena itu, PMII melakukan kerja sama. demikian juga,
bidang dan lahan perjuangan sangat luas 19 dan bervariatif sesuai dengan nuansa
usia, zaman dan bidang garapannya.
PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip berkedaulatan organisasi penuh. Interpendensi dan tidak ada intervensi secara struktural dan kelembagaan serta prinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah di Indonesia. Deklarasi Interpendensi PMII-NU yang diputuskan dalm kongres X PMII di Jakarta 1991. Maka PB PMII periode 1991-1994, duet Ali Masykur-Syukur Sabang melakukan Musyawarah Kerja Nasional (Muskernas) PB PMII tanggal 24 Desember 1991 di Cimacan Jawa Barat yang mengeluarkan keputusan tentang suatu hal dilandasi pemikiran bahwa lahirnya PMII melalui musyawarah mahasiswa Nadliyin di Surabaya pada tanggal 17 April 1960 / 21 Syawal 1397. Dalam rangka mempertegas hubungan PMII dengan NU. Kongres X PMII tahun 1991 di Jakarta, telah melahirkan suatu pernyataan deklarasi interpendensi PMII-NU. Penegasan hubungan itu didasarkan kepada pemikiran-pemikiran antara lain:
a) Interdepedensi PMII-NU ditempatkan dalam konteks keteladanan ulama sebagai pewaris kenabian (Ulama Warasatul Anbiya).
Merupakan
panutan karena kedalamannya dalam pemahaman keagamaan. Oleh karena itu,
Interdependensi PMII NU ditempatkan pada konteks keteladanan ulama dalam
kehidupan keagamaan dan kehidupan bermasyarakat.
b)
Adanya ikatan kesejarahan mempertautkan
antara PMII-NU.
Realitas
sejarah bahwa PMII lahir dari dan dibesarkan oleh NU, demikian juga latar
belakang mayoritas warga PMII yang berasal dari NU. Secara langsung maupun
tidak langsung akan mempengaruhi perwatakan PMII menyatakan PMII secara umum
atau adapun kemudian PMII menyatakan dirinya sebagai organisasi Independen,
hendaknya tidak dipahami sebagai upaya mengurangi, apalagi menghapus arti
ikatan kesejarahan tersebut.
c)
Adanya kesamaan paham keagamaan PMII-NU.
Keduanya.
sama-sama mengembangkan suatu wawasan keislaman dengan paradigma pemahaman
Aswaja. Implikasi dari wawasan keislaman yang tampak pula pada persamaan sikap
sosial yang bercirikan Tawassuth, I'tidal, Tasamuh, Tawazun, dan Amar Ma'ruf
Nahi Mungkar. Dan demikian juga di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak PMII dan. NU menganut pola selektif, akomodatif, dan integratif (sesuai
prinsip dasar almuhafadatu Alal Qadimis
Shalih Wal Akhzdu Biljadi al Aslah).
d)
Adanya kesamaan persamaan kebangsaan.
Bagi
PMII keutuhan komitmen, keislaman, dan keindonesiaan merupakan perwujudan
kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap Insan muslim Indonesia, dan atas
dasar hal tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan bangsa dan
Negara Indonesia. Dengan segala tekad dan kemampuan baik secara perorangan
maupun bersama.
e)
Adanya persamaan kelompok sasaran. PMII
dengan begitu juga NU.
Memiliki
mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah kebawah. Kesamaan
lahan perjuangan ini, semestinya bila kemudian melahirkan format-format
perjuangan yang relative sama pula.
Prinsip-prinsip
interdependensi sekurang-kurangnya terdapat lima prinsip yang semestinya
dipegang bersama untuk merealisasikan interdependensi PMII-NU :
1)
Ukhuwah
Islamiah
2)
Amar
Ma'ruf Nahi Mungkar
3)
Mubadi
Khoiru Ummah (Langkah awal pembentukan umat terbaik)
4)
Al
Musawah (seimbang)
5)
Hidup berdampingan dan berdaulat secara
penuh.
C.
Keorganisasian
PMII
1.
Makna
Filosofi Nama PMII
Dari
namannya PMII disusun dari empat kata yaitu "Pergerakan",
"Mahasiswa", "Islam", dan " Indonesia".
"Pergerakan" yang di kandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba
(makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi
positif pada alam sekitarnya. "Pergerakan" dalam hubungannya dengan
organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan
potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu
berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian
"Mahasiswa" adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di
perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa
terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial,
dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab
keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual
baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
"Islam"
yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan
haluan/paradigma ahlussunah wal jama'ah yaitu konsep pen katan terhadap ajaran
agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam
pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif,
akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif
demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai
segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan
itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi
mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).
Sedangkan
pengertian "Indonesia" adalah masyarakat, bangsa, dan negara
Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 1945.
Dengan kesadaran kesatuan, keutuhan bangsa dan negara yang diikat dengan
kesadaran wawasan nusantara.
2.
Makna
Filosofi Lambang PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H.
Said Budairi:
Ø Bentuk Perisai
Berarti
ketahan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh
dari luar.
Ø Bintang yang bertabur di dalamnya
Melambangkan
ketinggian dan semangat cita-cita yang selalu memancar.
Ø Lima bintang
sebelah atas
Menggambarkan
Rasullulah SAW dengan empat madzhab terkemuka (Khulafaur Rasyidin)
Ø Empat bintang sebelah bawah
Menggambarkan
empat madzhab yang berhaluan Ahlussunah wal Jama'ah.
Ø Sembilan bintang dalam lambang
Dapat
berarti ganda. Pertama, Rasulullah
dan empat orang sahabat serta empat orang imam mazhab itu laksana bintang yang
bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi, dan penerang umat manusia. Kedua, angka itu juga menggambarkan
sembilan orang pemuka agama Islam di Indonesia yang disebut Walisongo. Warna
biru pada tulusan PMII menunjukan kedalaman ilmu pengetahuan yang harus
dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan
Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan wawasan
nusantara.
Ø Biru muda
yang menjadi warna dasar perisai sebelah
bawah
Berati
ketinggian ilmu pengetahuan budi pekerti dan takwa.
Ø Kuning sebagai warna dasar perisai
bagian atas
Berarti
identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran
dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
D.
Trilogi
PMII
Buah
hasil kongres X PMII di Jakarta salah satunya yaitu, Deklarasi Format Profil
PMII. Deklarasi ini merupakan kristalisasi dan tujuan pergerakan sebagaimana
tercantum pada AD/ART Bab 4 pasal 4, yakni "Terbentuknya pribadi muslim
Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT, berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung
jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita cita
kemerdekaan Indonesia".
Sebagai
organisasi mahasiswa, PMII sadar bahwa dalam mengabadikan ilmu pengetahuan dan
khidmat perjuanganya memerlukan keahlian dan profesionalitas secara bertahap,
terencana dan menyeluruh. Atas dasar itu, PMII membekukan dan menetapkan format
khidmatnya, berupa:
1)
Tri Motto = Dzikir, Fikir, dan Amal
Sholeh.
2)
Tri Khidmat PMII = Taqwa,
Intelektualitas, dan Profesionalitas.
3)
Tri Komitmen = Kejujuran, Kebenaran, dan
Keadilan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar